Beberapa bulan ini saya mendengar berita tentang pemalsuan air galon isi ulang. Sebetulnya saya tidak terlalu kaget, karena beberapa tahun yang lalu saya pernah mendengar berita tentang galon palsu.
Dilansir dari suara.com, kasus ini pertama kali diungkap di Bantul pada tahun 2011. Lalu menyusul di kota-kota berikutnya seperti di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).
Bedanya, kalau dulu air minum dalam kemasan ini biasanya dijual sembarang dengan harga miring. Jadi kita bisa mudah sekali membedakannya dengan yang asli.
Namun sekarang rupanya para penjual nakal ini seperti lebih pintar. Mereka menggunakan galon asli dan tutup galon asli, namun mereka membuat oplosan isinya.
Polisi mengungkap, para pelaku membeli tutup asli dari penyuplai dengan harga Rp 5.000. Mereka kemudian mengoplos isinya dan menjual kembali ke konsumen dengan harga Rp 16.000.
Bahaya Galon Isi Ulang Palsu
Menurut Dokter Umum dr. Yeni Wulandari, ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar air minum dalam kemasan dikatakan layak untuk dikonsumsi dan dijual sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Tahapan itu dimulai dari sumber mata air yang sesuai ketentuan, tahapan penyaringan, disinfeksi, pembersihan kemasan, dan lainnya.
Jika ada satu saja tahapan yang terlewat, maka sudah tentu air minum tersebut tak layak untuk dijual dan diminum masyarakat. Air minum yang tidak terjamin kebersihannya rentan mengandung bakteri, kuman, bahkan bahan kimia sintetis berbahaya.
Menurut dr. Yeni, jika air minum terkontaminasi hal-hal tersebut, bisa menimbulkan berbagai macam penyakit seperti diare, muntaber, tifus, dan penyakit berbahaya lainnya.
Dr. Yeni juga menambahkan, setidaknya ada 3 syarat agar air minum dinyatakan sehat dan layak untuk diminum. Pertama, dari segi warna haruslah berwarna bening, tidak keruh. Kedua, dari segi bau, tidak tercium bu apapun, dan dari segi rasa harusnya terasa tawar.
Apa yang Harus Dilakukan?
Sebagai konsumen, setidaknya kita bisa mencegah bahaya dari air dengan tutup galon palsu dengan mengenali ciri-cirinya.
Pertama, dari segi warna. Air minum dalam kemasan yang palsu, warnanya akan lebih keruh dari air minum asli. Cara mengeceknya cukup mudah, yakni dengan cara mengocoknya. Jika air langsung berubah keruh, kita perlu waspada.
Kedua, dari segi rasa. Air minum galon yang asli terasa tawar dan segar. Sementara galon palsu, ada rasa kesat yang terasa di lidah.
Ketiga, kita sebagai konsumen jangan terjebak dengan merk dagang besar. Setidaknya, kita perlu teliti dengan mengecek tanggal kadaluwarsa, izin produksi, dan pastikan tutup galon tidak bocor. Lebih aman lagi, sebaiknya kita membeli di distributor yang resmi atau terpercaya.
Saran untuk Produsen Air Minum Dalam Kemasan
Mengingat kejadian ini sudah lama terjadi, dan kemungkinan besar akan terus terjadi di tahun-tahun berikutnya, maka langkah pencegahan dari segi konsumen saja tidak cukup.
Masalah yang sering terjadi adalah, tutup dan galon asli tapi galon bisa dipalsukan isinya. Tutup galon dapat dibuka dengan mudah sehingga isi galon bisa dipalsukan.
Kejadian ini pun sudah disoroti oleh pihak YLKI atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. YLKI menilai, selain konsumen, produsen juga perlu membenahi sistem hingga ke teknologi pengemasan galon.
Misalnya, produsen bisa membuat galon dan tutup galon yang tidak mudah dibuka dan sulit ditiru, serta tidak mudah bocor. Tindakan ini bisa mencegah kejadian tutup galon mudah dipalsukan. Dengan berkembangnya teknologi tentu hal ini bisa saja dilakukan.
Kemudian, para produsen bisa memperketat rantai pasok bisnisnya sehingga dari pabrik hingga konsumen, air mimun galon terjaga kualitas nya.
“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air mineral tetap utuh hingga sampai ke tangan konsumen, dilengkapi dengan segel tutup galon keras yang tidak gampang dipalsukan. Dengan demikian, selain kemasannya lebih terproteksi, juga lebih aman dari kontaminasi udara luar serta pemalsuan,” ujar Tubagus, dilansir dari suara.com
“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air mineral tetap utuh hingga sampai ke tangan konsumen, dilengkapi dengan segel tutup galon keras yang tidak gampang dipalsukan. Dengan demikian, selain kemasannya lebih terproteksi, juga lebih aman dari kontaminasi udara luar serta pemalsuan,” ujar Tubagus, dilansir dari suara.com.
Sebelumnya, kepala kepolisian Resor Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, para pelaku mengganti tutup galon dengan tutup gallon bermerk ternama dan mengisi dengan air oplosan, lalu menjualnya ke konsumen.
Selanjutnya tambah Eko, para pelaku mengaku sudah melakukan hal ini selama 2 tahun dan mereka berhasil meraup keuntungan hingga 28 juta per bulan. Jumlah yang sangat besar bukan?
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kesimpulan
Satu hal yang dapat ditarik kesimpulan pada kasus ini adalah, rata-rata konsumen akan sulit membedakan mana gallon asli dengan yang palsu. Hal ini dikarenakan tutup gallon terlihat asli, dan badan gallon pun asli. Sebetulnya kita bisa memeriksa kesamaan kode pada badan gallon dan tutup gallon, namun sepertinya hal ini juga sulit karena kadang tulisannya samar.
Mungkin solusi lain adalah dengan memilih air minum dalam kemasan yang memiliki tutup yang tersegel dan kemasan yang bening sehingga kita dapat dengan mudah melihat isinya.
Semoga ke depannya tidak ada lagi masalah serupa yang menimpa masyarakat Indonesia. Sehingga keluarga Indonesia bisa hidup dengan sehat.
yang paling penting rasanya :O
ReplyDelete