Wait.. What? Beneran nih?
Yes, ini beneran. Judulnya bener kok. Gimana caranya? Simak yuk sampai tuntas!
Mulai tanggal 1 Januai 2019, kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan peraturan baru, yaitu peraturan Kementerian ESDM no 49 tahun 2018. Peraturan ini berkaitan dengan pemanfaatan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Semua konsumen PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat memproduksi listrik sendiri, bahkan dapat men"jual" atau mengekspor kelebihan daya nya ke PLN, melalui pemasangan PLTS Atap. Mereka yang disebut konsumen PLN terbagi menjadi 5; kalangan sosial, kalangan rumah tangga, pelaku bisnis, industri, dan pemerintah.
Masih bingung? Keep reading ya.
Apa Itu PLTS Atap?
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap adalah jenis pembangkit listrik yang memanfaatkan sinar matahari menggunakan Photovoltaic (PV) yang diletakkan di atap rumah/bangunan. Komponen PLTS Atap terdiri Photovoltaic atau modul surya, Inverter, sambungan listrik pelanggan, sistem pengaman, dan kWh meter EXIM (Ekspor-Impor).
Peraturan Menteri ESDM ini hanya berlaku bagi pemasang PLTS Atap tipe On-Grid, yaitu PLTS yang masih tersambung dengan listrik PLN. Selengkapnya mengenai PLTS On-Grid ini pernah saya bahas di artikel yang berjudul Mengenal Sumber Energi Terbarukan Part 1: PLTS. Bagi yang belum baca, boleh dibaca artikelnya, lumayan buat nambah wawasan.
Sumber: www.solarenergyreviews.info |
Lalu, Apa Tujuan Dibuatnya PERMEN ini?
Kementerian ESDM merancang hal ini sebenarnya bertujuan untuk memberikan manfaat bagi konsumen/masyarakat, dan juga bagi pemerintah sendiri.
Manfaat yang dapat dirasakan langsung bagi masyarakat pengguna PLTS Atap adalah penghematan atau pengurangan tagihan listrik per bulannya. Jumlah yang bisa dihemat minimal 30% nya, bahkan di proyek lain, penghematan bisa mencapai 50-70%, tergantung kapasitas yang terpasang.
Jika tahun lalu konsumen dibatasi hanya bisa memasang PLTS maksimal
25 kilo Watt peak (kWp) saja, maka per 1 Januari 2019 semua konsumen PLN
dapat memasang PLTS hingga 100% daya tersambung konsumen dari PLN. Contoh sederhana, jika daya terpasang di rumah kita sebesar 1500 Watt, maka kita bisa memasang PLTS dengan kapasitas 1500 Watt peak juga.
Penggunaan PLTS Atap juga bertujuan untuk memberikan peran serta kepada masyarakat dalam upaya pemanfaatan dan pengelolaan sumber energi terbarukan. Tenaga Surya adalah sumber energi terbarukan yang paling memungkinkan untuk dipasang di rumah atau industri.
Sedangkan manfaat lainnya yang banyak dirasakan pemerintah dan PLN tentang hal ini, yaitu:
- Meningkatkan peranan Energi Baru Terbarukan dalam bauran energi nasional
- Percepatan peningkatan pemanfaatan energi surya
- Mendorong berlangsungnya industri energi surya dalam negeri
- Meningkatkan investasi Energi Baru Terbarukan
- Meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi
- Mengurangi emisi Gas Rumah Kaca
- Meningkatkan lapangan kerja
Skema Expor-Impor Daya Listrik
Setelah paham tentang peraturan kementerian ESDM mengenai PLTS Atap dan juga beberapa manfaatnya, sekarang saya akan jelaskan inti dari artikel ini. Bagaimana caranya kita menjual atau mengekspor daya listrik ke PLN?
Saya akan mengilustrasikan dengan konsep yang sederhana agar mudah dipahami. Saya ambil contoh, seandainya kita memasang PLTS di atap rumah kita. Katakanlah, kita menggunakan listrik dengan daya terpasang 1500 Watt dari PLN. Kemudian, kita juga memasang PLTS dengan daya yang sama yaitu 1500 Watt peak dengan sistem On-Grid.
Di siang hari, anggaplah bahwa matahari bersinar dengan cerah selama 8 jam, sehingga energi yang terbangkitkan sangat besar, maka kita akan menggunakan listrik dari PLTS langsung. Jika seandainya di siang hari kita tidak menggunakan peralatan listrik atau daya listrik yang digunakan sedikit dan ada kelebihan daya yang terbangkitkan, maka kelebihan daya ini akan otomatis ter-ekspor ke PLN.
PLN akan mem"beli" kelebihan daya yang kita ekspor tadi dalam bentuk kredit. Kredit ini digunakan untuk mengurangi tagihan listrik kita per bulan nya. Atau, kelebihan daya ini bisa kita impor untuk penggunaan peralatan listrik di malam hari, dimana tidak ada sama sekali cahaya matahari.
Proses Permohonan PLTS Atap
Bagaimana, tertarik ga nih untuk pasang PLTS Atap di rumahnya? Kalau tertarik, maka ada tahapan yang perlu kita lalui untuk merasakan manfaat dari pemasangan PLTS Atap ini. Proses nya bisa dilihat di skema di bawah ini.
PLTS Membangun Masa Depan
Pasti banyak yang ingin tahu berapa sih harga yang mesti dibayar untuk membangun sebuah PLTS dengan sistem On-Grid? Jawabannya adalah tergantung kapasitas yang dipasang. Sebagai gambaran, kisaran harga untuk pemasangan 1000 Watt peak dengan sistem On-Grid adalah sekitar 40-50 juta rupiah.
Waah, kok mahal ya? Betul, sistem PLTS memang tidak bisa dikatakan murah. Namun, Tenaga Surya sebetulnya adalah investasi jangka panjang, mengingat sumber energi listrik kita yang berasal dari fosil dan batu bara, ketersediaannya sudah mulai menipis. Di lain sisi, tagihan listrik tiap tahunnya cenderung terus menerus naik. Pemasangan PLTS bisa meringankan tagihan listrik kita tiap bulannya.
Selain itu, tenaga surya adalah salah satu energi terbarukan yang sifatnya akan selalu ada, jumlahnya juga seolah-olah tidak pernah habis, dan yang terpenting adalah ramah lingkungan, karena tidak menyebakan polusi.
Yuk ah, kita bangun Indonesia dengan mendukung pemerintah dalam upaya pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan ini. Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sudah lama sekali loh, menerapkan hal ini, masa kita engga?
Sebenarnya aku tertarik bangetnnih tapi duitnya wow
ReplyDeleteDari dulu kepingin pakai listrik tenaga matahari nich, pakai alat yang ditaro di atap gitu.
ReplyDeletePanel surya udah banyak digembor-gemborkan tapi memang belum banyak yang pakai. Padahal lumayan banget buat hemat tagihan. Syukur2 dijual ke PLNnya juga
ReplyDeleteWow wow kerenn kita bs jual listrik ke pln.. dan aku baru tau info ini.. nice sharing mba..
ReplyDeleteSuka banget kalau ada yang bahas tentang energi terbarukan. Aku jadi tahu bahwa sekarang sudah bisa jual listrik ke PLN. Informatif mba.
ReplyDeletewah iya mahal ya mbak, kalau aku perbulan di rumah cuma 400ribu 40 juta itu bisa untuk bayar hampir 10 tahun tagihan listrik, hiks.
ReplyDeleteTapi ini aku beneran mikir pengen deh, suatu hari kali kalau pengen bisa dipake ini, hehehe
wah bisa "jual" juga ya? sdh sering sih lihat panel surya di atap rumah orang. tp baru tau biayanya sampai segitu hihihi. mungkin itu yg bikin ini jd belum menarik di kalangan umum ya mbak.
ReplyDeleteSaya pernah lihat benda itu yg ada di atap rumah, ternyata fungsinya untuk bikin penghasil listrik ya..
ReplyDeleteSemoga dengan adanya PLTS ini bisa jadi solusi kebutuhan listrik nantinya yaa.. Aminnn
ReplyDeleteMasih belum ngeh dengan program dan proyek ini saya Mbak. Semoga saja bisa makin meluas sehingga baik PLN maupun pemerintah terbantu.
ReplyDeleteWah, aku kalo bisa masang tenaga surya ini langsung deh pasang AC dll jg drmh. Haha. Tp modal awalnya mahal y mba..ini ad risiko rusak jg ga sih? Bagus jg nih inovasi teknologi kekinian kereen.
ReplyDeleteOwalah.. baru tahu kebijakan ini, mbak. Menarik juga y, jadi tagihan dI bulan berikutnya ngga besar2 amat.
ReplyDeleteSuamiku kerjanya ngurusin listrik di pabriknya. Pernah sih usulin ini. Tapi karena harganya mahal, pending dulu. Tapi kalau ada kebijakan begini, bolehlah dipertimbangkan lagi
Oooh, ternyata listrik yang kita jual itu listrik tenaga atap alias tenaga surya dari atap rumah kita ya. Mantap banget nih
ReplyDelete